Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Lahei II

thumbnail



MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) melaksanakan sosialisasi pengadaan tanah untuk rencana pembangunan Jembatan Lahei II di Kelurahan Lahei II. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kecamatan Lahei, Selasa (24/2/2026).

Sosialisasi dihadiri pihak Konsultan Dokumen Persiapan Pengadaan Tanah (DPPT) dari CV Karya Betang Mandiri yang diwakili M. Latif, perwakilan Kantor Pertanahan (BPN) Barito Utara, Kabag Hukum Setda Barito Utara, pihak Kecamatan Lahei, Kelurahan Lahei II, serta warga yang terdampak rencana pembangunan.

Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara H Junaidi melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Perkimtan, Arianto, menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Lahei II merupakan bagian dari 11–12 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

“Pembangunan jembatan ini merupakan salah satu program prioritas kepala daerah dalam rangka meningkatkan konektivitas dan memperlancar akses masyarakat. Sosialisasi ini adalah tahapan awal perencanaan pengadaan tanah yang akan dilaksanakan oleh konsultan DPPT,” ujar Arianto di Aula Kecamatan Lahei.

Ia menjelaskan, pada tahap awal ini, CV Karya Betang Mandiri selaku konsultan akan menyusun dokumen persiapan pengadaan tanah sebagai dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya. Pemerintah daerah berharap masyarakat terdampak dapat bekerja sama dengan menyiapkan kelengkapan dokumen kepemilikan tanah guna memperlancar proses administrasi.

“Kami berharap warga yang terdampak dapat mendukung dan menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pengadaan tanah berjalan lancar sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Camat Lahei, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Lahei, Sustika Malabaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah memprioritaskan pembangunan Jembatan Lahei II.

“Kami mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan infrastruktur di Kecamatan Lahei. Pembangunan jembatan ini tentu akan mempermudah akses dan aktivitas masyarakat,” kata Sustika.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mendukung rencana pembangunan tersebut demi kepentingan bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Hukum Setda Barito Utara, Marda, berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan Kantor Pertanahan Barito Utara yang diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Muhammad Fathoni Nashri, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung proses pengadaan tanah, khususnya dalam pelaksanaan pengukuran.

Adapun warga terdampak menyampaikan apresiasi atas rencana pembangunan tersebut dan berharap mekanisme pemberian ganti kerugian dilakukan secara wajar serta tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga:
https://www.anekakabar.com/2026/02/dinas-perkimtan-barito-utara.html

Berita Terbaru

  • Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Lahei II
  • Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Lahei II
  • Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Lahei II
  • Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Lahei II
  • Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Lahei II
  • Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Lahei II

Posting Komentar

Ad
Ad