Optimalkan Ibadah dan Pendidikan: Disdik Barito Utara Rilis Panduan Belajar Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H
Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara telah mengambil langkah proaktif untuk menyelaraskan kegiatan belajar mengajar dengan kekhusyukan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026, Dinas Pendidikan secara resmi menetapkan penyesuaian pola pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga Non Formal sederajat di wilayah Barito Utara. Surat edaran penting ini, yang dikeluarkan pada Jumat, 13 Februari 2026, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga kementerian serta regulasi pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menjelaskan di Muara Teweh pada Minggu (22/2/2026) bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan peserta didik dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal tanpa mengabaikan kualitas pendidikan. Penyesuaian jadwal dan durasi pembelajaran diterapkan secara bertahap dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Untuk jenjang PAUD/TK sederajat, kegiatan belajar diliburkan penuh mulai tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meski demikian, para tenaga pendidik diharapkan tetap aktif melaksanakan tugas dan aktivitas di satuan pendidikan masing-masing, memanfaatkan waktu untuk perencanaan dan pengembangan.
Sementara itu, bagi peserta didik jenjang SD dan SMP, terdapat beberapa fase penyesuaian. Pada periode awal, yakni tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri. Peserta didik didorong untuk belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sekitar, dengan fokus pada penugasan sederhana yang tidak membebani orang tua. Ini adalah kesempatan untuk belajar kontekstual dan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2026, sekolah akan mengadakan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang berfokus pada nilai-nilai keagamaan, disesuaikan dengan keyakinan masing-masing peserta didik. Hal ini penting untuk membina spiritualitas dan akhlak mulia anak-anak di bulan yang penuh berkah ini.
Fase berikutnya, mulai tanggal 27 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan di sekolah. Namun, durasi jam pelajaran dan waktu belajar akan disesuaikan. Jam masuk sekolah ditetapkan pukul 07.30 WIB, dengan pengurangan durasi per jam pelajaran untuk menjaga kondisi fisik dan konsentrasi peserta didik selama berpuasa. Syahmiluddin merinci bahwa satu jam pelajaran untuk SD akan dihitung 25 menit, sementara untuk SMP adalah 30 menit. Selain itu, kegiatan rutin seperti upacara bendera pada Senin pagi dan senam pada hari Jumat untuk sementara ditiadakan demi menjaga stamina dan kesehatan peserta didik selama bulan Ramadan.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, libur bersama bagi seluruh sekolah di Barito Utara akan dimulai pada tanggal 16 Maret dan berakhir pada 28 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran akan kembali aktif dan normal pada tanggal 30 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara juga menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan ruang yang memadai bagi peserta didik agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, sambil tetap memastikan hak mereka untuk belajar terpenuhi secara optimal. "Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan hak belajar secara optimal, sekaligus memiliki kesempatan memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter positif selama bulan suci Ramadan," tegas Syahmiluddin.
Beliau juga menyampaikan beberapa imbauan penting kepada seluruh pihak terkait. Para kepala satuan pendidikan diimbau untuk menyesuaikan aktivitas pembelajaran, mengurangi kegiatan fisik yang berat, memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) dan mereka yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar. Sementara itu, kepada orang tua dan wali murid, Dinas Pendidikan memohon dukungan penuh dalam mendampingi anak selama Ramadan dan masa libur Idulfitri. Pendampingan ini mencakup penguatan literasi dan numerasi di rumah, pembiasaan ibadah, pengawasan ketat terhadap penggunaan gawai dan internet, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. "Kami juga meminta agar surat edaran ini disampaikan kepada Komite Sekolah masing-masing agar terdapat kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya," tutup Syahmiluddin, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak demi keberhasilan pendidikan anak-anak di Barito Utara.
Posting Komentar