Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Raperda Cadangan Pangan, Perkuat Ketahanan dan Lindungi Masyarakat
MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menyambut positif pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang disampaikan Bupati Barito Utara dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026, di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (23/2/2026).
Raperda tersebut sebelumnya dipaparkan oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah serta menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto, Selasa (24/2/2026), menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh inisiatif pemerintah daerah dalam menghadirkan payung hukum pengelolaan cadangan pangan.
“Kami di Komisi II DPRD Barito Utara pada prinsipnya menyambut baik diajukannya Raperda ini. Ketahanan pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga perlu diatur secara komprehensif dan berkelanjutan melalui regulasi daerah,” ujarnya.
Menurut Ardianto, cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan antar waktu dan antar wilayah, khususnya saat terjadi bencana alam, kondisi darurat, maupun gejolak harga yang dapat berdampak pada masyarakat dan petani.
Ia menilai, dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan cadangan pangan mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga pendistribusian dapat dilakukan secara lebih terarah dan akuntabel.
“Raperda ini juga menjadi instrumen penting untuk melindungi petani dan produsen saat panen raya agar harga tidak jatuh, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Barito Utara, kata Ardianto, akan mencermati secara detail substansi Raperda tersebut agar implementasinya nantinya benar-benar memberikan manfaat luas, terutama bagi masyarakat rawan pangan dan wilayah terpencil.
“Kami berharap Raperda ini dapat melahirkan kebijakan cadangan pangan yang terencana, terintegrasi, dan tepat sasaran, sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Barito Utara semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Posting Komentar