DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
PURUKCAHU, ANEKAKABAR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya sukses menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (24/4/2026). Bertempat di Aula Gedung DPRD, rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dengan agenda utama pengesahan sejumlah kebijakan pembangunan daerah. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara jajaran legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan. Kehadiran unsur pemerintah daerah bersama seluruh anggota dewan menunjukkan koordinasi yang harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan. Fokus utama diskusi diarahkan pada pengambilan keputusan yang berorientasi pada kepentingan publik dan tata kelola daerah yang lebih transparan.
Rapat menghasilkan dua poin krusial, salah satunya adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan Ketua DPRD Murung Raya. Langkah ini merupakan bentuk legalitas dan komitmen kolektif untuk memastikan program kerja pemerintah berjalan sesuai rencana. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan Keputusan Bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Kelompok Tani serta rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa hasil paripurna ini adalah upaya konkret dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Beliau berharap regulasi baru ini menjadi payung hukum yang kuat bagi para petani di lapangan. “Dengan disahkannya Raperda Pengelolaan Kelompok Tani ini, diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengoptimalkan peran kelompok tani sebagai ujung tombak pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Rumiadi juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan kontribusi nyata lembaga legislatif untuk mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan. Sektor pertanian menjadi fokus utama karena memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Murung Raya. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih efektif agar setiap program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan warga.
Menanggapi hal tersebut, Rahmat K. Tambunan selaku Asisten I Sekretariat Daerah memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi yang telah terjalin selama proses pembahasan. “Kami sangat menghargai kerja sama yang selama ini terbangun. Keputusan yang telah disepakati melalui musyawarah mufakat ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya sesaat sebelum rapat resmi ditutup dengan penandatanganan dokumen kenegaraan.

Posting Komentar