Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Teweh Timur Pasang Spanduk Larangan PETI dan Ilegal Logging di Wilayah Benangin

thumbnail


Barito Utara – Dalam upaya mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan penebangan liar (illegal logging), Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan serta sosialisasi hukum kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis, yakni di kawasan Jembatan Desa Benangin I, Benangin II dan Benangin V. Kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Teweh Timur, BRIPKA Burhanuddin.

Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P mengatakan pemasangan spanduk dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Kepolisian dalam menekan aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin maupun penebangan liar karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan,” ujar Kapolsek.

Spanduk yang dipasang berisi larangan keras terhadap aktivitas pertambangan ilegal, lengkap dengan ancaman sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 3 Tahun 2020, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain pemasangan spanduk, personel Polsek Teweh Timur juga memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat terkait dampak negatif pertambangan ilegal dan illegal logging, seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai, rusaknya ekosistem serta terganggunya fasilitas umum.

Masyarakat juga diimbau agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan maupun penebangan liar di wilayahnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dan perangkat desa menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian serta berkomitmen menjaga lingkungan agar tetap aman, lestari dan bebas dari aktivitas ilegal.

Kapolsek menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas antara Kepolisian, pemerintah desa dan warga dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polsek Teweh Timur Pasang Spanduk Larangan PETI dan Ilegal Logging di Wilayah Benangin
  • Polsek Teweh Timur Pasang Spanduk Larangan PETI dan Ilegal Logging di Wilayah Benangin
  • Polsek Teweh Timur Pasang Spanduk Larangan PETI dan Ilegal Logging di Wilayah Benangin
  • Polsek Teweh Timur Pasang Spanduk Larangan PETI dan Ilegal Logging di Wilayah Benangin
  • Polsek Teweh Timur Pasang Spanduk Larangan PETI dan Ilegal Logging di Wilayah Benangin
  • Polsek Teweh Timur Pasang Spanduk Larangan PETI dan Ilegal Logging di Wilayah Benangin

Posting Komentar