Polsek Teweh Timur Sosialisasikan SUPER APP Polri kepada Warga Desa Benangin I
Barito Utara – Dalam upaya meningkatkan pelayanan digital Kepolisian kepada masyarakat, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sambang, sosialisasi dan penyuluhan tentang penggunaan SUPER APP Polri kepada warga Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur, BRIPKA Burhanuddin, dengan sasaran masyarakat Desa Benangin I.
Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan layanan Kepolisian berbasis digital melalui aplikasi SUPER APP Polri.
“Melalui aplikasi SUPER APP Polri, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Kepolisian secara mudah melalui handphone tanpa harus datang langsung ke kantor Polisi,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai berbagai fitur utama aplikasi, di antaranya layanan panggilan darurat 110, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, layanan laporan kehilangan, cek tilang elektronik (ETLE), hingga informasi perkembangan keamanan dan penanganan perkara.
Selain sosialisasi aplikasi, personel Polsek Teweh Timur juga membagikan nomor layanan darurat 110 serta nomor kontak Bhabinkamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau agar segera menghubungi pihak Kepolisian apabila terjadi situasi darurat atau gangguan kamtibmas yang memerlukan kehadiran petugas.
Kegiatan sambang dan penyuluhan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai dapat mempermudah akses pelayanan Kepolisian secara cepat, praktis dan efisien.
Polsek Teweh Timur berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.
Posting Komentar