Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Curanmor Honda CRF dan Tangkap Pelaku

thumbnail





Barito Timur - Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan melalui keberhasilan pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Keberhasilan ini dipaparkan langsung dalam kegiatan konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander Ferdiasanta Sitepu, S.H., bertempat di Lounge D'Bartime pada Senin (29/06/2026).


Peristiwa pencurian tersebut menimpa korban pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah bengkel di Jalan A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Korban yang baru pulang bekerja memutuskan mampir untuk mengobrol bersama temannya dan memarkirkan sepeda motor Honda CRF hitam miliknya dalam keadaan stang terkunci. Hanya berselang 20 menit, korban mendengar suara mesin motornya menyala dan melihat kendaraan tersebut telah dibawa kabur oleh orang tidak dikenal, dengan total kerugian materiil mencapai Rp39.000.000,-.
Berdasarkan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Barito Timur berhasil mengidentifikasi dan menetapkan seorang pria berinisial "S" (31) sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman atau pekarangan rumah, lalu merusak paksa area kunci kontak meskipun stang kendaraan telah dikunci oleh pemiliknya. Saat ini, barang bukti motor sport tersebut telah diamankan di Mapolres Barito Timur, sedangkan tersangka "S" ditahan di Polres Barito Selatan karena kedapatan melakukan aksi curanmor serupa di wilayah tersebut.
Atas tindakan kriminalnya, tersangka "S" dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) jo pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bersamaan dengan ekspose kasus ini, Kasihumas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., menegaskan komitmen penuh institusinya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan maupun penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Barito Timur.

Guna menjaga stabilitas keamanan, AKP Eko Sutrisno turut mengajak seluruh rekan pers, tokoh masyarakat, dan warga untuk aktif menjadi mitra kepolisian dalam menyaring informasi dan melaporkan setiap tindakan kriminal. Masyarakat diimbau untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan menghindari pergaulan yang berpotensi melanggar hukum, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada petugas.

Melalui sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan insan pers, Polres Barito Timur optimistis situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif dapat terus terjaga. Kampanye "Polri Untuk Masyarakat – Bersama Kita Jaga Kamtibmas, Tolak Kejahatan Jalanan dan Perangi Narkoba" diharapkan menjadi pelecut semangat bersama demi mewujudkan Barito Timur yang bebas dari tindak kejahatan.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polres Barito Timur Ungkap Kasus Curanmor Honda CRF dan Tangkap Pelaku
  • Polres Barito Timur Ungkap Kasus Curanmor Honda CRF dan Tangkap Pelaku
  • Polres Barito Timur Ungkap Kasus Curanmor Honda CRF dan Tangkap Pelaku
  • Polres Barito Timur Ungkap Kasus Curanmor Honda CRF dan Tangkap Pelaku
  • Polres Barito Timur Ungkap Kasus Curanmor Honda CRF dan Tangkap Pelaku
  • Polres Barito Timur Ungkap Kasus Curanmor Honda CRF dan Tangkap Pelaku

Posting Komentar